Musrenbang 2019 Tingkat Kelurahan Sungai Bambu - Jakarta Utara
Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2019. Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, telah dilaksanakan kegiatan Musrenbang. Musrenbang Tingkat Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara ini dilaksanakan bertempat di Ruang Pola lantai 3 Kantor Kelurahan Sungai Bambu.
Musrenbang 2019 Tingkat Kelurahan Sungai Bambu
Mengukuhkan Usulan / Aspirasi Warga Berdasarkan Rembuk RW
Pada acara Musrenbang kali ini segenap pejabat Kelurahan Sungai Bambu, pejabat Kecamatan Tanjung Priok, dan unsur-unsur SKPD lainnya sangat bersemangat. Yakni membahas berbagai usulan atau aspirasi warga setelah kegiatan Rembuk RW dilakukan. Terdapat lebih kurang 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang akan menindaklanjuti usulan-usulan warga pada tingkat teknis.
Berpose Bersama Jajaran Polsek Tg. Priok
Berikut ini 12 kategorial usulan Rembuk RW sesuai SKPD tujuan:
- Dinas Bina Marga, jumlah usulan 1 (satu).
- Kelurahan Sungai Bambu, jumlah usulan 8 (delapan).
- Pusat Pelatihan Dan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat, jumlah usulan 3 (tiga).
- Pusat Pelatihan Kerja Daerah - Jakarta Utara, jumlah usulan 3 (tiga).
- Suku Dinas Bina Marga Kota - Jakarta Utara, jumlah usulan 39 (tiga puluh sembilan).
- Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota - Jakarta Utara, jumlah usulan 2 (dua).
- Suku Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kota - Jakarta Utara, jumlah usulan 2 (dua).
- Suku Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota - Jakarta Utara, jumlah usulan 2 (dua).
- Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota - Jakarta Utara, jumlah usulan 2 (dua).
- Suku Dinas Perhubungan Kota - Jakarta Utara, jumlah usulan 12 (dua belas).
- Suku Dinas Perindustrian Dan Energi Kota - Jakarta Utara, jumlah usulan 10 (sepuluh).
- Suku Dinas Sumber Daya Air Kota - Jakarta Utara, jumlah usulan 33 (tiga puluh tiga).
0 Komentar